Seringkali kita menemukan sebuah surat dengan format seperti contoh
Yth.
PT. MULTI MEDIA In.
Up. Bagian Keuangan
di tempat.
atau
Yth.
Menteri Kehakiman dan HAM RI
c.q. Direktur Jendral Lembaga Pemasyarakatan
Jakarta
PT. MULTI MEDIA In.
Up. Bagian Keuangan
di tempat.
atau
Yth.
Menteri Kehakiman dan HAM RI
c.q. Direktur Jendral Lembaga Pemasyarakatan
Jakarta
Pada format yang pertama, u.p adalah U ntuk Perhatian. Artinya, surat itu untuk bagian keuangan di PT. Multi Media itu, u.p digunakan untuk mengkhususkan surat kepada seseorang yang dimaksud.
misalnya di suatu perusahaan terdapat bagian personalia, bagian
keuangan, bagian operasional atau yang lain. jadi bila kita ingin
mengkhususkan kepada bagian yang kita tuju maka kita meletakkan kata up.
Dalam wacana Indonesia, singkatan ’c.q.’ yang merupakan singkatan
warisan Belanda ini masih sering dipakai dalam surat-surat resmi.
c.q pada contoh diatas bisa diartikan "melalui". Jadi surat diatas
ditujukan untuk Menteri Kehakiman dan Ham melalui Dirjen Lembaga
Pemasyarakatan, yang menerima adalah Dirjen Lembaga pemasyarakatan yang
merupakan institusi dibawah Kementerian Hukum dan Ham.
http://bahasaindosugik.blogspot.co.id/2014/11/arti-cq-dan-up-pada-surat-resmi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar